|
ICAO Bantu RI Benahi Keselamatan Penerbangan
Denpasar, Kompas -
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil
Aviation Organization berkomitmen membantu Indonesia membenahi
keselamatan penerbangan.
Komitmen itu
tertuang dalam Deklarasi Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan
Penerbangan antara ICAO dan Pemerintah Indonesia yang ditandatangani
di Denpasar, Bali, Senin (2/7), oleh Menteri Perhubungan Jusman
Syafii Djamal dan Presiden ICAO Roberto Kobeh Gonzales. Acara itu
juga dihadiri wakil lembaga otoritas penerbangan internasional,
Federal Aviation Administration, Internasional Air Transport
Association, dan operator penerbangan.
Roberto Kobeh
Gonzales mengatakan, sejumlah kecelakaan fatal pesawat yang terjadi
di Indonesia pada awal tahun ini telah menjadi perhatian serius
komunitas penerbangan internasional. Untuk memperbaiki citra,
Pemerintah Indonesia harus bertindak cepat membenahi sektor
transportasi udaranya.
Menurut Roberto,
langkah pertama yang harus dijalankan Pemerintah Indonesia adalah
menetapkan peningkatan faktor keselamatan sebagai kebijakan
prioritas dan harus diimplementasikan secara konsisten. Keselamatan
adalah hal fundamental untuk membangun sistem transportasi udara
yang baik. Pemerintah Indonesia harus membenahi berapa pun biayanya.
ICAO sangat
menghargai upaya Pemerintah Indonesia dan akan memasukkan negara
Indonesia dalam program audit keselamatan global. Melalui program
ini, Pemerintah Indonesia akan mendapatkan bantuan asistensi teknik
dan peningkatan kapasitas personel yang akan mengimplementasikan
aturan standar penerbangan internasional.
Jusman mengatakan,
deklarasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan
keselamatan penerbangan. Upaya itu antara lain peningkatan kemampuan
audit keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pemerintah
juga akan melaksanakan manajemen keselamatan yang proaktif dan
sistemik berdasarkan pemenuhan regulasi keselamatan sesuai aturan
ICAO.
Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno menambahkan, pemerintah
juga akan melaksanakan safety management system (SMS) dan
meningkatkan transparansi pelaporan investigasi kecelakaan dan
kejadian sesuai annex 13 ICAO, serta penyebaran dan penggunaan data
keselamatan untuk mendukung proses manajemen keselamatan. Konteksnya
dalam rangka keselamatan penerbangan global.
Pemerintah dan ICAO
sepakat mengevaluasi pelaksanaan deklarasi sebelum akhir 2008. (Kompas)
|