SEJARAH POLITIK AWAL NEGARA SLOVAKIA
(Indonesian Citizen Services Webpage)

Diperbaharui:  09 Oct 2006


Pisahnya Negara Cekoslovakia

 

Dalam rangka proses demokratisasi setelah Cekoslovakia dapat melepaskan diri dari dominasi Uni Soviet, maka di bulan Juni 1990 telah dilangsungkan pemilihan umum. Proses demokratisasi pluralisme dan reformasi ekonomi yang berlangsung sangat cepat antara lain telah lebih menonjolkan kepermukaan perasaan nasionalisme di kalangan sementara pimpinan di Slovakia . Dalam pemilu kedua pada bulan Juni 1992 suara kelompok nasionalis yang dipelopori oleh partai ekstrim kanan SNS (Slovak National Party) menuntut agar platform utama dalam kampanye pemilu adalah pembentukan negara sendiri (tidak bergabung dalam suatu negara federasi Cekoslovakia). Hasil pemilu tersebut adalah partai HZDS (Movement for a Democratic Slovakia) yang beraliran moderat kanan meraih suara terbanyak (66 kursi di parlemen) sedangkan partai ekstrim kiri SDL (Democratic Left-Wing Party) menempati tempat kedua dengan memperoleh 29 kursi.

Setelah pemilu 1992 tuntutan golongan nasionalis Slovakia untuk memisahkan diri dari Republic Federal semakin kuat. Di musim panas tahun itu PM Ceko Vaclav Klaus dan PM Slovakia Vladimír Mečiar akhirnya sepakat untuk memecah Cekoslovakia secara damai menjadi dua negara republik terhitung tanggal 1 Januari 1993.

Kesepakatan untuk memecah Cekoslovakia menjadi dua negara yang merdeka disertai berbagai persetujuan; yang terpenting diantaranya adalah yang menyangkut harta benda dan hutang piutang, mata uang, lalu lintas perdagangan dan orang, beacukai dan kewarganegaraan.

 


Republik Slovakia dan kelanjutan Politik

 

Pada tanggal 31 Desember 1992 Indonesia mengakui kedaulatan negara Republik Slovakia dan untuk sementara KBRI Praha melanjutkan fungsinya sebagai Perwakilan untuk Ceko dan sekaligus Slovakia sejak 1 Januari 1993.

Negara Slovakia yang merupakan republik berdasarkan hukum dikepalai oleh seorang Presiden terpilih untuk 5 tahun sesuai suara mayoritas 3/5 jumlah anggota Parlemen. Bentuk dan sistem pemerintahan adalah demokrasi parlementer dan kabinet dipimpin seorang Perdana Menteri yang diangkat oleh Presiden. Kekuasaan legislatif berada di Parlemen yang terdiri dari 150 anggota yang dipilih untuk masa 4 tahun.

Berdasarkan sistem multipartai maka yang memerintah sejak 31 Desember 1994 adalah pemerintah koalisi yang terdiri dari partai HZDS (Gerakan untuk Slovakia yang demokratis), SNS (Partai Nasional Slovakia), SDĽ (Partai Demokrat kiri), MKDH (Gerakan Kristen Demokratik Hongaria), KDH (Pergerakan Demokrasi Kristen), DU (Democratic Union) dan ZRS (Aliansi Buruh Slovakia).

Sementara itu pembicaraan-pembicaraan pendahuluan antara wakil Uni Eropa dengan pemerintah Slovakia mengenai keinginan Slovakia untuk menjadi anggota Uni Eropa dan NATO telah dimulai bulan Mei 1996. Yang dibahas adalah penyelarasan Hukum dan Undang-Undang Uni Eropa dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah Slovakia. Negosiasi keseluruhan memakan waktu yang cukup lama disamping usaha memenuhi kriteria agar Slovakia dapat membuktikan bahwa pemerintahannya benar-benar demokratis.   Slovakia bergabung dengan Uni Eropa pada tanggal 1 Mei 2004.

 


Embassy of the Republic of Indonesia, Bratislava  -  Slovakia